19 Pemuda di Sulsel Pembobol Kartu Kredit WNI-WNA Diamankan Polisi

 

19 Pemuda di Sulsel Pembobol Kartu Kredit WNI-WNA Diamankan Polisi

19 Pemuda di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena membobol kartu kredit. Korban yang kartu kreditnya beragam mulai dari warga negara Indonesia (WNA) hingga warga negara asing (WNA).

"19 orang ini mereka sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Senin (25/8/2020).

Menurut Kombes Ibrahim, para pembobol atau hacker yang diamankan awalnya berjumlah 23 orang. Tapi setelah didalami lebih lanjut, hanya 19 orang di antaranya yang telah memenuhi kelengkapan alat bukti.

"Barang buktinya mulai dari laptop, desktop, sampai handphone, total ada 51 unit," bebernya.

19 Pemuda di Sulsel Pembobol Kartu Kredit WNI-WNA Diamankan Polisi

Ibrahim mengatakan, para hacker tersebut belajar secara otodidak. Mereka kemudian bersama-sama mempunyai keahlian membobol kartu kredit korban.

"Selanjutnya uang itu ditampung pada sebuah rekening," katanya.

Namun Ibrahim belum membeberkan lebih lanjut berapa jumlah uang hasil kejahatan komplotan ini.

Diketahui, para pelaku yang diamankan ialah Adam Laksana (21), M Juliandi (23), Aswal Saputra (25), Rian Saputra (24), Iqbal (30), M Satria (20), Stevi (30), Syamsul (23), Albi (19), dan Muhammad Syukur (21).

Selanjutnya pelaku bernama Akbar Usama (19), Akhmad Afabdi (24) Rizal (28), Dedi Rahmat (23). Sementara sisanya masih di bawah umur, yakni RA (17), TA (18), AD (15), AR (17), dan SM (16).

Referensi : https://news.detik.com/berita/d-5146396/polisi-tangkap-19-pemuda-di-sulsel-pembobol-kartu-kredit-wni-wna

Posting Komentar

0 Komentar